Enter your keyword

post

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK BANJARNEGARA MASA JABATAN 2026 – 2030

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK BANJARNEGARA MASA JABATAN 2026 – 2030

PANITIA PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK BANJARNEGARA

MASA JABATAN 2026 - 2030

PENGUMUMAN

NOMOR : 001/PTB/PPD/2026

TENTANG

PENDAFTARAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK BANJARNEGARA

MASA JABATAN 2026 - 2030
Dalam rangka Pemilihan Direktur Politeknik Banjarnegara Masa Jabatan 2026 – 2030, kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. PERSYARATAN BAKAL CALON DIREKTUR
  2. Persyaratan Umum
    1. Mendapat rekomendasi dari Yayasan Dipayuda Banjarnegara;
    2. Memenuhi kualifikasi dan tingkat Pendidikan yang ditentukan;
    3. Memiliki keimanan dan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    4. Memiliki kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Peraturan perundang-udangan yang berlaku, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh Yayasan Dipayuda Banjarnegara;
    5. Sehat jasmani dan rohani;
    6. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap Politeknik Banjarnegara;
    7. Memiliki pengabdian yang tinggi terhadap Yayasan Dipayuda;
    8. Memiliki kepemimpinan dan keteladanan yang baik;
    9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ijin belajar lebih dari 3 (tiga) bulan yang dinyatakan secara tertulis;
    10. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan.
  3. Persyaratan Khusus
    1. Berpendidikan umum minimal S2 (Magister);
    2. Memiliki jabatan fungsional (untuk dosen) minimal Asisten Ahli atau berpengalaman di bidang Pendidikan minimal 4 tahun atau berpengalaman sebagai pejabat struktural;
    3. Usia minimal 30 tahun;
    4. Dapat berbahasa inggris aktif;
    5. Bersedia diangkat menjadi Direktur Politeknik Banjarnegara yang dinyatakan secara tertulis;
    6. Berkelakuan baik ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    7. Bersedia menyampaikan program kerja sesuai dengan visi, misi Politeknik Banjarnegara;
    8. Bersedia menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Direktur Politeknik Banjarnegara periode 2026-2030;
    9. Pengangkatan Direktur Politeknik Banjarnegara ditetapkan Yayasan atas usulan Senat.
    10. Untuk calon Direktur Politeknik Banjarnegara yang berasal dari luar Politeknik Banjarnegara, pada dasarnya bersifat selektif dan sama dengan persyaratan khusus (point a-i) dengan penyesuaian tertentu yang ditetapkan oleh Yayasan berdasarkan pertimbangan strategis guna pengembangan Politekni Banjarnegara.
    11. Pengecualian dari kualifikasi tersebut di atas, hanya dapat dilakukan dengan izin Yayasan.
  4. TATA TERTIB PELAKSANAAN PENJARINGAN BAKAL CALON DIREKTUR, PENYARINGAN CALON, DAN PEMILIHAN DIREKTUR

       a. Pendaftaran/ Penjaringan

  1. Bakal Calon Direktur mengisi formulir Pemilihan Direktur. Formulir dapat diambil secara langsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur (Gedung Rektorat Ruang Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur) atau dapat diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1giKI4fpzq_pT6hf60Yh_q1YRZpM4s3VH?usp=drive_link
  2. Bakal Calon Direktur mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran secara langsung kepada panitia di Sekretariat Panitia atau dikirim melalui email ke ppdpolibara2026@gmail.com
  3. Pada saat pengembalian berkas pendaftaran, Bakal Calon Direktur menyerahkan berkas yang disyaratkan yaitu:
  • Surat Pernyataan Kesediaan mencalonkan diri sebagai Direktur; (bermaterai Rp.10.000,00)
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotocopy SK Pegawai Tetap Yayasan Dipayuda atau surat rekomendasi dari Yayasan Dipayuda Banjarnegara;
  • Fotocopy SK Jabatan Fungsional terakhir (bagi Dosen) atau SK Jabatan Struktural;
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi pemerintah;
  • Fotocopy ijasah terakhir dilegalisir;
  • Fotocopy KTP;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm;
  • Menyerahkan portofolio Visi dan Misi Program kerja;
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalankan tugas belajar atau ijin belajar; (bermaterai Rp 10.000,00)
  • Surat pernyataan tidak pernah mendapat hukuman pidana paling rendah pidana kurungan; (bermaterai Rp 10.000,00)
  • Surat pernyataan sanggup berkomitmen penuh di Politeknik Banjarnegara apabila terpilih sebagai Direktur Politeknik Banjarnegara periode 2026-2030; (bermaterai Rp 10.000,00

4. Verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Direktur dilaksanakan oleh panitia;

5. Hasil verifikasi yang dilakukan pada huruf (d) merupakan hasil penjaringan Bakal Calon Direktur yang akan diumumkan panitia.

  1. Pemilihan
    1. Calon Direktur wajib menyampaikan Visi, Misi dan Program Kerja dihadapan Anggota Senat.
    2. Pemilihan Direktur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup
    3. Pemungutan suara untuk memilih Calon Direktur dilakukan dalam satu kali tahapan.
    4. Pemungutan suara dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Anggota Senat hadir yang dinyatakan dalam daftar hadir yang telah ditandatangani.
    5. Jika pada saat membuka Rapat Senat jumlah Anggota Senat yang hadir kurang dari 2/3 maka sidang ditunda selama 1 (satu) jam. Apabila kuorum tidak terpenuhi, maka rapat ditunda lagi 1 (satu ) jam, sampai 2 (dua) kali berturut-turut dan setiap penundaan paling lama 1 (satu) jam dan dibuat berita acara penundaan.
    6. Jika rapat telah ditunda sebagaimana dimaksud huruf (e), kuorum masih tidak tercapai, maka kuorum menjadi sekurang-kurangnya ½ (setengah) ditambah 1 (satu) dari anggota Senat.
    7. Pemungutan suara hanya dilakukan oleh Anggota Senat yang hadir dalam rapat pemilihan.
    8. Apabila terdapat 2 (dua) orang Calon Direkur yang mempunyai suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama, dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untuk memilih suara terbanyak dari kedua Calon Direktur tersebut.
    9. Calon Direktur dengan jumlah suarat terbanyak 1 dan 2 diusulkan kepada Yayasan melalui Senat.
    10. Ketua Yayasan menetapkan Direktur terpilih.

JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN DIREKTUR

NO
KEGIATAN
WAKTU
1 Sosialisasi dan Pendaftaran
10 - 25 Maret 2026
2 Penjaringan Bakal Calon Direktur
a.   Pendaftaran dan Pengumpulan Persyaratan
10 - 25 Maret 2026
b.   Verifikasi Persyaratan / Portofolio Bakal Calon Direktur
26 - 27 Maret 2026
c.   Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi
27 Maret 2026
4 Pemilihan Calon Direktur
a.   Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja ke seluruh Anggota Senat.
30 Maret 2026
b.   Pemilihan Calon Direktur
30 Maret 2026
c.   Pengumuman Hasil Pemilihan Direktur dan Pembuatan Berita Acara.
30 Maret 2026
d.   Laporan Hasil Penjaringan Balon Direktur ke Senat
1 April 2026
5 Usulan Calon Direktur Politeknik Banjarnegara dari Senat kepada Yayasan Dipayuda Banjarnegara
7 April 2026

D. LAIN-LAIN

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung sebagai berikut :
Arum Asriyanti Suhastyo, SP, M.Si dengan nomor gawai 08122758879
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui
Banjarnegara, 10 Maret 2026

Ketua Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Banjarnegara

Masa Jabatan 2026 - 2030

ARUM ASRIYANTI SUHASTYO, SP, M.Si