Puluhan mahasiswa Program Studi Kesehatan Lingkungan Politeknik Banjarnegara angkatan 2013 mengikuti kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dipusatkan di Desa Lebakwangi, Kecamatan Pagedongan, beberapa waktu lalu.

Ketua Penyelenggara PKN 2015, Siti Munfiah, S.KM., M.Kes, mengatakan program PKN merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh mahasiswa Prodi Kesehatan Lingkungan dimana mahasiswa diwajibkan untuk turun secara langsung ke dalam lingkungan masyarakat sehingga bisa memberikan solusi atau membantu memecahkan permasalahan tentang kesehatan lingkungan yang terjadi di sekitar masyarakat.

“Tujuan dari pelaksanaan PKN diantaranya agar mahasiswa dapat mengaplikasikan bidang ilmu yang dipelajarinya dengan keterlibatannya secara langsung di tengah masyarakat,” kata Siti. Sebelumnya program PKN pernah diselenggarakan di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Pagentan, Pejawaran, Kalibening dan Wanayasa. “Untuk tahun ini dipusatkan di Dusun Silegi dan Sudimara, Desa Lebakwangi, Kecamatan Pagedongan,” kata Siti.

Salah Satu peserta PKN, Ibnu Prayoga mengatakan selama sekitar 30 hari pelaksanaan PKN beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya pemasangan baliho dan penyuluhan tentang jamban sehat, penyuluhan tentang malaria, inspeksi sanitasi rumah sehat, penyuluhan cuci tangan pakai sabun, penyuluhan tentang diare, diskusi tentang kesehatan lingkungan dan sebagainya. “Selain masyarakat umum, beberapa agenda kegiatan juga melibatkan anak-anak usia sekolah,” kata Ibnu.

Perdes tentang Surveilans Migrasi Malaria
Pada pekan terakhir pelaksanaan PKN, bertempat di aula Kantor Kepala Desa Lebakwangi, disahkan Keputusan Kepala Desa tentang Surveilans Migrasi Malaria. Tujuan ditetapkannya Peraturan Desa tersebut yakni memberikan peraturan bagi pemerintah desa dalam penanganan penyakit malaria dan memberikan perlindungan kepada penduduk desa agar terbebas dari penularan penyakit malaria.

Desa Lebakwangi termasuk daerah reseptif malaria sehingga potensial terjadi penularan apabila ada keterlambatan dalam penanganan kasusnya. Perdes tersebut merupakan salah satu bentuk kesiap siagaan masyarakat terhadap adanya kemungkinan munculnya penyakit malaria. Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Perdes tersebut.

Yang dimaksud Surveilans Migrasi Malaria yakni upaya pengamatan dan pemantauan sistematis dan terus menerus terhadap masuknya pendatang atau penduduk yang pulang dari luar wilayah kabupaten khususnya dari luar Pulau Jawa serta upaya pemantauan terhadap masyarakat yang akan bepergian ke daerah endemis malaria khususnya dari luar Pulau Jawa melalui upaya pencegahan malaria dengan penyuluhan dan pemberian pengobatan pencegahan.

Pengesahan Perdes tersebut selain diikuti seluruh peserta PKN, juga dihadiri dosen Prodi Kesehatan Lingkungan, Puskesmas Pagedongan, Pemerintah Desa, Ketua BPD, Bidan Desa, PKK, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Lebakwangi. Perdes tersebut terdiri dari 8 Pasal, yang didalamnya mengatur tentang pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria, termasuk hak dan kewajiban penduduk beserta sanksi atas pelanggaran pada peraturan tersebut.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *